You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Berikan SP2 ke PT GTJ
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Berikan SP2 ke PT GTJ

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melayangkan surat peringatan kedua (SP2) kepada PT Godang Tua Jaya, Senin (30/11). Nantinya, jika dalam waktu 30 hari ke depan belum ada itikad baik PT Godang Tua Jaya untuk memenuhi kewajiban sesuai perjanjian, Pemprov DKI Jakarta akan melayangkan SP3.

Tadi kami sudah layangkan SP2. Dengan jangka waktu menyelesaikan kewajiban sampai 30hari ke depan

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, selama 60 hari setelah SP1 diberikan pihaknya menanti pihak GTJ melakukan perbaikan. Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan, pihaknya menilai tidak ada kemajuan yang dicapai oleh GTJ dalam memenuhi ketentuan sesuai kesepakatan.

"Tadi kami sudah layangkan SP2. Dengan jangka waktu menyelesaikan kewajiban sampai 30 hari ke depan," ujar Isnawa Adji, Senin (30/11).

Februari 2016, DKI Baru Bisa Putus Kontrak PT GTJ

Dikatakan Isnawa, bila nanti setelah 30 hari tidak juga ada kemajuan dari GTJ untuk mememuhi kewajiban, pihaknya akan mengeluarkan SP3. Bila memang tidak juga digubris, menurut Isnawa, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan rekanan pengelola TPST Bantar Gebang tersebut.

"Dengan Bekasi kita juga tengah bahas apa saja MoU adendum dengan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya kita juga bahas tentang comunity development (CD) DKI Jakarta di Bekasi sebagai kompensasi," ungkapnya.

Ditambahkan Isnawa, di bawah pengelolaan PT GTJ, kota Bekasi mendapat dukungan CD sebanyak 20 persen dari besaran tipping fee yang dibayarkan Pemprov DKI. Namun, ke depan, DKI Jakarta siap memberikan lebih dari sebelumnya.

"Seperti arahan pak gubernur kita siap. Asal jelas pasti akan dibantu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1712 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik